Viral WHO Tetapkan RI Negara A1 High Risk COVID-19, Ini Faktanya

NAGA303– Kementerian Kesehatan RI menepis kabar viral Indonesia masuk daftar negara A1 High Risk COVID-19. Dalam pesan berantai di WhatsApp, Indonesia juga disebutkan memiliki posisi yang sama seperti India, Pakistan, Filipina, hingga Brasil, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Faktanya, juru bicara vaksinasi COVID-19 dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan tak ada klasifikasi yang dibuat WHO seperti demikian. Adapun catatan WHO sebenarnya soal penanganan pandemi Corona di setiap negara selalu dilaporkan setiap pekan dan bisa diakses seluruh masyarakat.

“Kami sudah menverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya,” tegas dr Nadia.

“Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik,” sambungnya.

Lebih lanjut, dr Nadia menegaskan per 11 Maret 2020, seluruh negara dinyatakan WHO memiliki kategori risiko tinggi COVID-19. Sementara, aturan travel ban penumpang asal negara tertentu diterapkan dalam International Health Regulations per 2005 silam.

“Jadi keputusan itu adalah hak masing-masing negara, sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris,” sambungnya.