Wilayah PPKM Level 2 Bertambah 23 Kabupaten Kota
NAGA303 , Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hasil evaluasi mingguan mengenai perkembangan informasi dari penanganan pandemi Covid-19 wilayah Jawa-Bali.
Berdasarkan hasil asesmen 27 November 2021 terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam pemberlakukan PPKM level 2 dan sebanyak 8 Kabupaten Kota yang masuk ke dalam level 1.
Berdasarkan asesmen dari World Health Organization (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali masuk wilayah PPKM level 2 diantaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing (penapisan) anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek.
“Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil,” ujar dia dalam evaluasi mingguan mengenai perkembangan informasi dari penanganan pandemi Covid-19 wilayah Jawa-Bali.
Dia menunjukkan jika hal ini dibuktikan dengan jumlah kasus covid yang terus terjaga pada tingkat yang cukup rendah. Kasus konfirmasi terus ditekan dan penurunannya ada di angka 99 persen sejak puncak kasus bulan Juli lalu.
Walaupun tren Covid-19 di Jawa-Bali cenderung stabil, dia mengakui saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional).
“Spesifik di Jawa-Bali, peningkatannya terjadi 4 hingga 5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian delta,” jelas dia.
Waspada Varian Baru Covid-19 Omicron
Menko Luhut juga memaparkan tentang perkembangan kasus varian Omicron yang telah menyebar di beberapa negara, seperti Afrika Selatan, Botswana, Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hongkong.
Untuk itu, pemerintah telah mengambil langkah-langkah kebijakan yang telah diumumkan sebelumnya dan akan terus mengevaluasi kebijakan setiap saat untuk meminimalisasi dampak dari masuknya varian baru ini.
Kemudian, berdasarkan hasil survey Google Mobility Jawa-Bali dan Indeks Belanja Masyarakat menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat sudah cukup signifikan dibandingkan data pada periode Nataru 2020 dan mendekati periode Libur Idul Fitri 2021.
“Oleh karena itu, kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas, terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan sosial yang ketat,” pinta Menko Luhut.
Menurut Menko Luhut, kemungkinan ini harus dijadikan sebagai pengingat untuk lebih taat protokol kesehatan dan 3T, bukan untuk menimbulkan kepanikan.
“Saat ini, jumlah testing dan tracing kita pun sudah jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bulan November tahun lalu. Tingkat vaksinasi kita juga sudah di atas 60 persen dibandingkan dengan tahun 2020 di saat program vaksinasi belum berjalan,” sebutnya.
Selain itu, dia meminta masyarakat tak panik karena pemerintah telah memiliki aplikasi yang terintegrasi–Peduli Lindungi yang perlu untuk terus ditegakkan penggunaannya.
“Kita hanya perlu waspada dan berjaga-jaga dengan kembali mengetatkan penerapan protokol kesehatan yang sudah mulai terlihat abai ini,” tegas Menko Luhut.
Ia ingin agar masyarakat tetap taat protokol kesehatan agar peningkatan kasus secara signifikan pada bulan Juli lalu tidak terjadi kembali.