Guru Di penjara, Karena Berhubungan Seksual dengan muridnya
– Seorang mantan guru sekolah khusus perempuan dilaporkan akan melahirkan di penjara, setelah mengaku bersalah melakukan hubungan seksual dengan salah seorang murid laki-laki di tempatnya mengajar.
Diketahui wanita berusia 34 tahun tersebut mengaku bersalah melakukan lima tindakan hubungan seksual dengan murid berusia 17 tahun, yang berlangsung di berbagai tempat, termasuk di dalam kelas.
Mantan guru yang sekarang mengandung anak pertama dari perkawinan dengan suaminya, telah dikenai hukuman penjara 15 bulan, dengan hukuman minimal yang harus dijalaninya adalah 7 bulan.
Hakim Paul Lakatos menggambarkan korban dan pelaku adalah “lost souls” (mereka yang kehilangan jiwa), yang pada awalnya berhubungan dengan niat baik, sebelum kemudian terlibat hubungan seksual
Hakim mengatakan murid yang menjadi korban tersebut menderita depresi berat, memiliki perasaan tidak percaya diri, dan pernah berpikiran untuk melakukan bunuh diri.