KPPAD Bali Kecam Guru SMP yang Bikin Konten Siswi Bernuansa Sensual

NAGA303, – Komisi Penyelenggara Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali mengecam tindakan guru SMP yang membuat konten bernuansa sensual dengan melibatkan anak muridnya.

Menurut Ketua KPPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini, tindakan sang guru tersebut  merupakan bentuk pelecehan terhadap anak-anak. “Sebagai guru tidak seharusnya melakukan itu secara tidak sadar itu melecehkan anak-anak dengan cara begitu,” kata dia saat dihubungi pada Rabu (21/8/2024). Ia menilai perbuatan guru tersebut merupakan sesuatu tidak sesuai dengan etika dan perilaku seorang pendidik. Oleh karena itu, Ia meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan agar memberi sanksi yang tegas terhadap guru tersebut, sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam tindakan oknum guru tersebut. Tentu itu tidak sesuai dengan etika dan perilaku yang harusnya dilakukan oleh guru, apa pun alasannya karena kan itu sangat tidak mendidik bagi anak-anak,” kata dia. Yastini mengatakan, kejadian ini harus menjadi perhatian serius semua pihak agar tidak dianggap menormalisasi tindakan serupa di masa depan. Apalagi, konten yang diunggah oleh oknum guru tersebut di media sosialnya menimbulkan beragam komentar negatif dan bisa berdampak buruk bagi kondisi psikologi anak. “Kan melecehkan tidak harus dengan tindakan apa, tapi dengan cara-cara ekspos hal-hal yang tidak baik pada anak.” “Apalagi itu menimbulkan komentar-komentar negatif itu yang harus disadari semua pihak,” kata dia. Sebelumnya diberitakan, seorang guru SMP di Tabanan, Bali, tengah menjadi sorotan lantaran memotret anak muridnya dengan pose bernuansa sensual. Kejadian ini menjadi perhatian warganet setelah foto-foto murid siswi SMP tersebut diunggah ke akun media sosial Instagram milik sang guru. Dalam unggahan tersebut, siswi SMP tampak berpose dan bergoyang dengan seragam sekolah atau kebaya ketat. Postingan itu pun mengundang komentar berbau pelecehan seksual.