Pindah Rumah ke Jepang? Berikut Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan

OhayoJepang – Sebagian besar pekerja asing yang datang ke Jepang disediakan tempat tinggal oleh perusahaannya. Namun, ada juga orang asing yang harus mencari apartemen sendiri. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mencari tempat tinggal di Jepang.

Secara umum terdapat empat faktor yang harus diperhatikan, yaitu: bujet, kelengkapan dokumen yang diperlukan, penjamin (bisa perorangan atau perusahaan), dan kemampuan bahasa untuk pembuatan kontrak. Simak uraian selengkapnya di bawah ini.  

1. Biaya yang Dibutuhkan

Mencari rumah baru ataupun pindahan pastinya akan memakan banyak biaya. Di Jepang, rumah ukuran 1K (sekitar 20 sampai 25 meter persegi) paling sering ditempati oleh orang yang tinggal sendiri. Berikut contoh perhitungan budget yang dibutuhkan untuk menyewa apartemen ukuran 1K di distrik Edogawa, Tokyo. 

Rata-rata harga sewa bulanan di daerah ini adalah 60.000 yen. Namun, saat pertama kali menyewa rumah akan dikenakan biaya awal berupa pembayaran deposit dan administrasi agen

bisa disimpulkan bahwa untuk menyewa apartemen dengan harga sewa 60.000 yen per bulan, kita perlu menyediakan biaya sebesar 330.000 yen di awal. Namun, biaya ini bisa saja menjadi lebih murah karena ada beberapa apartemen yang menawarkan bebas deposit dan uang DP, ataupun mendiskon biaya agen. 

2. Dokumen yang Diperlukan

Terdapat banyak dokumen yang harus kita serahkan saat mengurus kontrak penyewaan apartemen. Tentunya dokumen yang perlu diberikan orang asing berbeda dengan orang Jepang, berikut beberapa dokumen yang diperlukan:

  • Paspor
  • Residence Card
  • Kartu Keterangan Tinggal (juuminhyo) dari pemerintahan setempat
  • Surat Keterangan Bekerja (kinmu shomeisho) dari perusahaan
  • Surat Keterangan Pendapatan (shuunyu shomeisho) dari perusahaan

Dokumen penting di atas bisa saja berubah tergantung agen yang mengurus penyewaan rumah. Ada kalanya kamu hanya perlu melampirkan satu atau dua dokumen untuk bisa menyewa rumah.

Sebagai catatan tambahan, meskipun kamu memiliki dokumen lengkap, ada beberapa apartemen yang tidak menerima orang asing. Pada saat seperti ini, kamu bisa meminta bantuan kepada perusahaan untuk meminjamkan apartemen dengan nama mereka.

3. Penjamin (hoshonin) atau Perusahaan Penjamin (hosho-gaisha)

Penjamin dibutuhkan pada saat  terjadi keadaan darurat saat penyewa tidak bisa membayar sewa apartemen karena sakit atau alasan lainnya. Biasanya yang menjadi penjamin adalah orang yang memiliki hubungan tertentu dengan penyewa. Dibutuhkan beberapa syarat untuk bisa menjadi penjamin dan tidak semua orang biasa menjadi penjamin. 

Bagi orang asing yang ingin tinggal di Jepang tentu sulit untuk menemukan penjamin. Oleh karena itu ada perusahaan yang menyediakan jasa sebagai penjamin (hosho-gaisha). Dengan membayar sejumlah biaya (biasanya sejumlah biaya sewa satu bulan), kita bisa membuat kontrak dengan perusahaan ini, dan perusahaan ini akan berperan sebagai penjamin kita. Kebutuhan penjamin ini pun bisa berubah sesuai dengan kondisi yang berlaku di masing-masing apartemen. Jadi pastikanlah hal ini dari awal.

4. Kemampuan Berbahasa Jepang untuk Memahami Kontrak

Kemampuan bahasa Jepang merupakan salah satu hal penting yang diperlukan untuk menandatangani kontrak sebagai penyewa agar mengerti semua ketentuan yang dituliskan pada kontrak. 

Jumlah perusahaan Jepang yang menyediakan kontrak penyewaan apartemen dalam Bahasa Inggris masih sangat sedikit, apalagi bahasa Indonesia. Kadang ada apartemen yang melakukan cek kemampuan bahasa Jepang terhadap calon penghuni.

Proses yang disampaikan di atas hanyalah salah satu contoh proses secara umum. Proses pengurusan kontrak ini bisa saja lebih cepat dan sederhana tergantung pada tipe hunian, agen dan daerah yang ditempati.