Crazy Rich Medan Indra Kenz Angkat Bicara soal Alasan Polisikan Korban Binomo

Indra Kenz resmi melaporkan Maru Nazara, korban Binomo. Ia mengungkap alasan akhirnya menempuh jalur hukum.
Indra Kenz tidak terima atas ucapan Maru Nazara yang menudingnya sebagai seorang penipu. Sang YouTuber merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Maru Nazara.

“Bukan masalah sakit hatinya. Masalahnya, saya sudah menjadi user dan upload video tentang edukasi trading Binomo sudah 3 sampai 4 tahun berjalan,” ujar Indra Kenz.

“Tiba-tiba saya dituduh dapat duit dari hasil menipu atau mempromosikan judi. Hal ini cukup mengganggu dan merugikan saya…. Nama saya jadi tercemar, semua bisnis saya jadi dianggap hasil nipu. Jadi perlu diluruskan,” jelasnya.

Indra Kenz tidak melayangkan somasi terlebih dahulu kepada Maru Nezara. Ia merasa hal itu tidak perlu dilakukan karena perkataan Maru Nezara sudah dianggap meresahkan.

“Karena beliau sudah berkoar-koar di mana-mana. Sudah memprovokasi. Bahkan sudah melaporkan saya duluan,” imbuh Indra Kenz.

Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Indra Kenz melaporkan Maru Nazara terkait Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Usai dipolisikan Indra Kenz, Maru Nezara membuka jalur hukum. Namun, Indra harus mengganti kerugian Maru Nezara selama bermain Binomo.

“Begitu kita laporin balik mereka minta damai tapi syaratnya saya harus ganti kerugian dia, kan nggak masuk akal,” ujar Indra Kenz.

“Yang main dia, yang rugi dia, kok saya yang bertanggung jawab. Ngakunya rugi Rp 2 miliar lebih,” pungkasnya.