NAGA303, Jakarta Yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba juga. Pemerintah pada hari ini, Minggu 17 September 2023 mulai membuka pendaftaran CPNS 2023. Pendaftaran CPNS 2023 ini dijadwalkan berlangsung hingga 6 Oktober 2023.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan pelamar sudah bisa mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) mulai Minggu, 17 September 2023.
Cara Cek Formasi CPNS 2023 Lewat Website SSCASN BKN
Kunjungi website https://sscasn.bkn.go.id
Kemudian klik ‘”Info Lowongan”
Selanjutnya, Buka “Simulasi Pemilihan” dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
Jenis Pengadaan: (CPNS)
Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
Pendidikan: (Jurusan)Klik tombol “Cari”
Terakhir, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing
Selain lewat website SSCASN BKN, calon pelamar CPNS 2023 juga bisa mengecek formasi CPNS 2023 dan PPPK melalui situs instansi pemerintah yang membuka lowongan CASN 2023.
Berikut Daftar Instansi dan Link Website untuk Bisa Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023:
Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/
Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
Dilansir dari laman Kementerian PAN RB, calon pelamar bisa mempersiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen umum seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup. Sedangkan, dokumen lainnya menyusul sesuai dengan instansi masing-masing.
Selain itu, hal penting yang harus diperhatikan calon pelamar yakni syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum diantaranya syarat batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.Adapun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyebutkan akan merekrut sekitar 572.496 ASN.Jumlah tersebut terbagi dari beberapa formasi diantaranya 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.Syarat Daftar CPNS 2023Sebelum mendaftar, tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.Selain itu, calon pelamar diminta harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” ujarnya.Berikut ini syarat daftar CPNS 2023 dan PPPK:
Warga Negara Indonesia (WNI)Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahunTidak pernah dipenjaraTidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisianTidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politikMemiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibukaSehat jasmani dan rohaniLulusan CPNS 2023 bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi