Alasan Kakak Gugat Tamara Bleszynski Rp 34 M Terungkap

Tamara Bleszynski

NAGA303– Tamara Bleszynski hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan mediasi atas gugatan wanprestasi yang dilayangkan kakaknya, Ryszard Bleszynski. Namun ia dibuat kecewa karena sang kakak tidak hadir.

Hal ini membuat hakim mediator menunda sidang hingga bulan depan. Tamara Bleszynski pun mengaku sedih.

“Ya sedih ya karena kan saya yang tergugat semestinya yang menggugat saya datang dong gitu,” kata Tamara Bleszynski seraya menangis saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saya sudah jauh-jauh saya datang, saya tinggalin kerjaan saya, bahkan anak saya Kenzou saya meminta sahabat saya untuk menjaga karena saya harus hadir,” tuturnya.

Adapun alasan Ryszard Bleszynski tak dapat menghadiri karena sakit. Kemudian, kuasa hukum penggugat menjanjikan akan menghadirkan kakak Tamara Bleszynski itu pada 15 Maret 2023.

“Jadi pihak kuasa hukumnya penggugat bilang tidak hadir karena sakit cuman tadi hakim mediatornya sampaikan bahwa harus hadir karena penggugat dan dikasih waktu tiga minggu dan kita akan sidang lagi,” terang Djohansyah selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski.

Pengacaranya penggugat minta tanggal 15 Maret akan menghadirkan principalnya,” jelasnya.

Di sisi lain, Andy Mulya Siregar, selaku kuasa hukum Ryszard Bleszynski mengungkap alasan di balik gugatan Ryszard kepada Tamara Bleszynski. Menurutnya, sang klien disebut sakit hati karena Tamara melaporkannya ke Polda Jabar soal penggelapan aset hotel beberapa waktu lalu.

“Sakit hati Pak Rysz terhadap apa yang dilakukan oleh Tamara. Dia bilang penipuan itu tidak ada semua penipuan, penggelapan tidak ada,” kata Andy Mulya Siregar selaku kuasa hukum Ryszard Bleszynski saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Nah pikiran Pak Rysz merasa dilaporkan berarti Tamara pengen masukan Pak Rysz ke penjara. Orang yang dilaporkan ke polisi pasti berpikiran ‘oh saya ingin dipenjara’ adik ingin melaporkan, memasukan kakaknya ke penjara, namanya manusia kan punya batas waktu, batas kesabaran,” terangnya.

Gugatan dilatarbelakangi soal biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski yang mencapai USD 103 ribu. Pada 2001, mereka sepakat biaya itu akan ditanggung berdua oleh Tamara dan Ryszard Bleszynski.

Namun tahun demi tahun berlalu, kesepakatan itu tidak dijalani sehingga Ryszard menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.