Negara-negara Ini Punya Batas Usia Legal Seks yang Rendah

Negara dengan usia legal berhubungan seksual terendah di dunia.

NAGA303– Jepang akan segera menaikkan batas usia legal untuk berhubungan seksual yang sebelumnya 13 tahun menjadi 16 tahun. Perubahan tersebut dipicu oleh merebaknya kritik yang menilai bahwa negara gagal melindungi anak-anak dari pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Usia legal di Jepang menjadi salah satu yang paling rendah di dunia, bahkan bila dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya. Tak hanya itu, peraturan terkait batas usia legal berhubungan seks belum pernah direvisi semenjak tahun 1907.

Tak hanya di Jepang, sejumlah negara lain juga memiliki peraturan batas usia legal untuk berhubungan seks yang rendah. Berikut ini adalah beberapa di antaranya dikutip dari World Population Review:

Portugal
Portugal adalah salah satu negara dengan dengan usia legal untuk berhubungan seksual terendah di dunia. Berbeda dengan kebanyakan negara Eropa lain, Portugal memiliki usia legal 14 tahun.

Jerman
Jerman juga menjadi salah satu negara Eropa dengan usia legal yang rendah. Peraturan soal usia legal di Jerman adalah 14 tahun. Namun, pasangan harus sama-sama berusia di bawah 18 tahun.

Jika salah satu pasangan berusia di atas 18 tahun, maka orang dewasa tersebut bisa mendapatkan hukuman.

Meksiko
Meksiko secara umum memiliki usia legal 17 tahun. Namun, di setiap daerah di Meksiko memiliki peraturan tersendiri soal usia legal untuk berhubungan seksual. Misalnya seperti di Tlaxcala yang memiliki peraturan usia legal 14 tahun.

China
Usia legal untuk melakukan hubungan seksual di China daratan adalah 14 tahun. Dua wilayah administrasi China, Makau dan Hong Kong punya undang-undang usia legal sendiri.
Usia legal untuk melakukan hubungan seksual di Makau adalah 14 tahun, sedangkan untuk di Hong Kong adalah 16 tahun.

Thailand
Berdasarkan peraturan yang berlaku di Thailand, usia legal untuk melakukan hubungan seksual adalah 15 tahun. Walau begitu, dalam undang-undang yang berlaku, pemerintah juga memberikan sejumlah peringatan.

Misalnya melalui undang-undang amandemen KUHP tahun 1997, Thailand melarang ‘tindakan tidak senonoh’ dengan melibatkan siapapun yang berusia di bawah 18 tahun. Oleh karena itu, Thailand memiliki usia persetujuan 15 tahun, namun persetujuan efektif adalah 18 tahun.